Selasa, 02 Desember 2014

Tugas 2, Bahasa Indonesia (Softskill) : EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

Ejaan Yang Disempurnakan atau biasa disingkat EYD pasti tidak asing di telinga kita. Sejak sekolah dasar kita sudah diajari mengenai EYD, misalnya penggunaan awalan di-, kapan disambung, kapan dipisah. Waktu masih sekolah, kita menggunakan EYD waktu penulisan paper atau laporan penelitian, lalu saat kuliah EYD menjadi sangat penting saat menyusun skripsi. Lalu saat sudah bekerja? Oh tentu saja masih dipakai, memalukan dong sebuah perusahaan besar membuat surat yang banyak salah EYD nya. Jadi, meskipun sudah bekerja, tidak ada salahnya kita memperlajari EYD lagi.

Sejarah EYD


Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).


Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”


Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.


Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.


Penjelasan EYD


I. Huruf kapital

Huruf kapital digunakan pada:
a. Awal kalimat
b. Huruf pertama kalimat langsung
c. Huruf pertama Tuhan dan kitab suci
d. Huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang
e. Huruf pertama jabatan dan pangkat yang diikuti nama, instansi, atau nama tempat
f. Huruf pertama nama orang, suku, bangsa, bahasa, nama geografi
g. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah
h. Huruf pertama lembaga
i. Huruf pertama unsur singkatan gelar, pangkat, sapaan


1. Gunakan huruf kapital di setiap awal kalimat.

2. Gunakan huruf kapital untuk setiap: 
nama orang (contoh: Harry Potter), 
nama tempat (contoh: Hogwarts), 
nama negara (contoh: Inggris), 
nama kota (contoh: London), 
nama hari (contoh: Hari Sabtu), 
nama lembaga (Contoh: Kementrian Sihir), 
nama perusahaan (contoh: Pabrik Sepatu Converse), 
nama produk (contoh: Es Krim Florean Fortescue).
3. Bila hanya disebutkan jenisnya tanpa namanya, gunakan huruf kecil. 
Contoh: "Dia bersekolah di sekolah aneh itu."
4. Gunakan huruf kapital untuk kata ganti sapaan. Bila bukan sapaan, gunakan huruf kecil.
5. Gunakan tanda baca seperlunya. Cukup gunakan satu tanda tanya atau tanda seru. Untuk ucapan menggantung, gunakan maksimal tiga tanda titik (...).

II. Huruf miring

Huruf miring digunakan untuk penulisan:
a. Nama buku, majalah, koran
b. Mengkhususkan huruf, kata, dan kelompok kata
c. Kata asing

III. Lambang bilangan

a Ukuran panjang -> 0,5 sentimeter
b. Ukuran berat -> 5 kilogram
c. Ukuran luas -> 4 meter persegi
d. Nilai uang -> Rp5.000,00
e. Bilangan tingkat -> ke-2, kedua, II
f. Bilangan berakhiran -> '50-an, 5000-an

Catatan:

* 20 ditulis dengan huruf (dua puluh) karena tidak lebih dari dua kata.
* 21 ditulis dengan angka (21), tidak boleh ditulis (dua puluh satu) karena lebih dari dua kata.
* Angka tidak boleh mengawali kalimat (kecuali seperti yang sudah saya tulis di atas, yaitu angka-angka yang tidak lebih dari dua kata dan ditulis dengan huruf).

IV. Tanda titik

a. Untuk mengakhiri kalimat
b. Di belakang angka atau huruf dalam bagan, ikhtisar, atau daftar
c. Untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu dan jangka waktu
d. Untuk memisahkan antara nama pengarang, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
e. Untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah

V. Tanda koma

a. Di antara unsur-unsur perincian atau pembilangan
b. Untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari setara berikutnya yang didahului kata tetapi atau melainkan
c. Untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului dalam kalimat
d. Untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat
e. Untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat
f. Di antara nama dan alamat, bagian-bagian alamat, tempat dan tanggal, nama tempat dan wilayah atau wilayah yang ditulis berurutan
g. Untuk menceraikan nama yang dibalik dalam daftar pustaka
h. Di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
i. Untuk mengapit keterangan tambahan
j. Untuk menghindari salah baca

VI. Tanda titik dua

a. Pada akhir pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian
b. Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
c. Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
d. Di antara bab dan ayat, judul dan anak judul, kota dan penerbit

VII. Tanda tanya

a. Di akhir kalimat tanya
b. Dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan dan kurang bukti kebenarannya

VIII. Tanda seru

Hanya digunakan setelah pernyataan yang berupa perintah, ketidak percayaan, atau rasa emosi yang kuat.

IX. Tanda petik

a. Untuk mengapit petikan langsung
b. Untuk mengapit judul syair, karangan atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
c. Untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus

X. Tanda petik tunggal

a. Untuk mengapit petikan yang tersusun dalam petikan lain
b. Untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing

XI. Bahasa baku

Yeah, gunakanlah ejaan yang benar, yang tepat, yang baku dalam menulis. Tentu aja, anda nggak perlu menggunakan tata bahasa yang baku, tapi at least, gunakanlah ejaan yang baku. Pasti tidak nyaman kan baca yang tulisannya bGiNii?

Kalo menulis sesuatu dalam tanda kurung, tidak perlu diberi spasi lagi.


Co: (dia mendekat) Bukan ( dia mendekat ) 


Tentang kata -di

*kalo menunjukkan tempat/lokasi, pake spasi. Contoh: di atas, di rumah, di tengah, dsb.
*kalo aktivitas, ga pake spasi. Contoh: diminum, ditabrak, dibunuh, dsb.

Penutup


Pada bagian penutup ini, saya akan menjelaskan beberapa hal yang perlu diketahui 
ketika kita akan menulis sebuah artikel ilmiah. 
Pertama, kita harus menguasai tata bahasa dengan baik. Bahasa yang digunakan dalam artikel ilmiah adalah bahasa baku, yang tentu saja harus sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYB). Untuk itu, pengetahuan mengenai EYD mutlak diperlukan. 

Kedua, setiap kalimat yang ditulis harus merupakan kalimat efektif yang mengandung –minimal— komponen subjek dan predikat.


Ketiga, penulis artikel harus menimimalisasi kemungkinan terjadinya mispersepsi akibat 
penggunaan kata atau istilah yang tidak familiar, sehingga pemilihan kata (diksi) harus
diperhatikan. Kurangi penggunaan istilah asing yang sebenarnya sudah ada padanannya dalam Bahasa Indonesia. 

Untuk mengetahui padanan kata asing, kita dapat mengakses

web: http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/glosarium/
Untuk itu, sebelum mengirim artikel ke jurnal, ada baiknya kita meminta orang lain untuk membaca tulisan kita.
Keempat, sumber referensi yang dirujuk dalam artikel harus dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah.

Syaifin Nuha
17112247
3KA31

Terima Kasih.

Referensi : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
forumotion.com (Forum Bahasa Indonesia)
Waridah Ernawati, EYD & Seputar Kebahasa-Indonesiaan, KawanPustaka, Jakarta, 2008.